Pengertian
Sirup adalah sediaan pekat dalam air dari gula atau pengganti gula
dengan atau tanpa bahan penambahan bahan pewangi, dan zat obat. Sirup
merupakan alat yang menyenangkan untuk pemberian suatu bentuk cairan
dari suatu obat yang rasanya tidak enak, sirup efektif dalam pemberian
obat untuk anak-anak, karena rasanya yang enak biasanya menghilangkan
keengganan pada anak-anak untuk meminum obat (Ansel, 1989).
Beberapa
sirup bukan obat yang sebelumnya resmi dimaksudkan sebagai pembawa yang
memberikan rasa enak pada obat yang ditambahkan kemudian, baik dalam
peracikan resep secara mendadak atau dalam pembuatan formula standar
untuk sirup obat, yaitu sirup yang mengandung bahan terapeutik atau
bahan obat. Sirup obat dalam perdagangan dibuat dari bahan-bahan awal
yaitu dengan menggabungkan masing-masing komponen tunggal dari sirup
seperti sukrosa, air murni, bahan pemberi rasa, bahan pewarna, bahan
terapeutik dan bahan-bahan lain yang diperlukan dan diinginkan (Anief,
1994).
Jenis
obat yang diberikan dalam bentuk sirup-sirup obat yang sering ditemukan
adalah antitusif dan antihistamin. Ini tidak berarti bahwa jenis obat-
obat lainnya tidak ada yang diformula menjadi sirup, tentu saja banyak
macam zat-zat obat dapat ditemukan dalam bentuk sirup dalam compendia
resmi dan diantara produk-produk dagang yang banyak. Sirup (Sirupi)
adalah merupakan larutan jernih berasa manis yang dapat ditambahkan
Gliserol, Sorbitol, Polialkohol yang lain dalam jumlah sedikit dengan
maksud untuk meningkatnya kelarutan obat dan menghalangi pembentukan
hablur sukrosa. Kadar sukrosa dalam sirup adalah 64-66%, kecuali
dinyatakan lain. Larutan gula yang encer, merupakan medium pertumbuhan
bagi jamur, ragi, dan bakteri (Anief,1994).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar